WABUP, PENGELOLAAN DD-ADD JANGAN SAMPAI KECOLONGAN.
Nomor Dokumen
400065305
Tanggal Publish
17 March 2020
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Kandungan Informasi
INFO Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) tentang Pengelolaan Keuangan Desa melalui Aplikasi Siskeudes (sistem keuangan desa) dengan versi 2.0.2 Kab. Parigi Moutong Tahun 2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel THS Kel. Kampal dan di ikuti kepala desa dan operator keuangan desa berjumlah 617 peserta bimtek. Dalam laporan panitia tentang pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi siskeudes (sistem keuangan desa) dengan versi 2.0.2 Kab. Parigi Moutong tahun 2020 yang disampaikan oleh Bapak Ikbal, S,Sos mengatakan pertama sosialisasi ini dilakukan oleh bidang pemerintahan desa, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten parigi moutong, waktu pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 5 hari dengan tema bimbingan teknis pengelolaan dana desa. Kedua kata Ikbal, peserta sosialisasi berjumlah 617 orang dan lebih dari 1 orang perwakilan dari Inspektorat, 1 orang perwakilan BPKD, 5 orang perwakilan dari dinas PMD, 23 orang dari komunitas kecamatan, 278 kepala desa, 278 operator aplikasi system explorer, 6 orang dari pemberdayaan masyarakat dan desa dan 46 pendamping desa yang berada di kabupaten parigi moutong. Ikbal, S,Sos juga menambakan kegiatan ini sebagai upaya percepatan iputan dan pengelolaan dana desa tahun 2020. tuturnya. Sambutan Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE menyampaikan kepada para sekretaris desa dan kaur desa yang dipercayakan untuk mengelola dana desa, saya harapkan agar dana tersebut jangan lagi dipreteli. “Buka dihadapan masyarakat, sampaikan kepada masyarakat bahwa dana desa sekian jumlahnya, kalau perlu masyarakat diundang rapat untuk membahas dana desa, mungkin saja ada masyarakat yang memberikan buah pikirannya untuk membantu mempercepat pembangunan yang ada di desa”. Tutur Wabup. H. Badrun Nggai, SE juga menghimbau kepada para pemerintah desa, agar banyak-banyak berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, instansi terkait seperti PMD dan Pemerintah Provinsi, sehingga dalam mengambil tindakan untuk membangun desa dengan anggaran desa tidak kecelongan dan aman dari pemerikasaan Inspektorat dan BPK. Tuturnya. Wabup mengharapkan kepada Kadis PMD agar kegiatan yang menghadirkan aparat desa maka wajib Pemerintah Kecamatan dalam hal ini adalah Camat untuk hadir pada kegiatan yang sangat penting ini bagi saudara-saudara sekalian. HUMAS PARIGI MOUTONG